CUTI BERSAMA TETAP ADA MESKIPUN TIDAK BOLEH MUDIK

CUTI BERSAMA TETAP ADA MESKIPUN TIDAK BOLEH MUDIK






Subang_Nethabibie.blogspot.co.id_Dilansir dari CNN Indonesia,  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Lebaran 2021 .

Tapi larangan itu hanya berlaku selama 12 hari yakni dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Sementara tetap ada jatah satu hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yakni 12 Mei .

Meskipun Mudik dilarang, Cuti bersama idul fitri satu hari tetap ada . Dengan begitu pemberian bansos akan diberikan, kata Muhadjir melalui konferensi pers daring, Jumat (26/3).

Akan ada total 3 hari cuti bersama dan libur nasional di masa Hari Raya Idul Fitri, disusul dengan libur akhir pekan.

Selain cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 12 Mei, ada libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1442 H pada 13-14 Mei, 13 Mei juga bertepatan dengan Hari Raya Kenaikan Isa Almasih, disusul dengan libur akhir pekan. Artinya ada lima hari libur secara berurutan.


Meski pelarang mudik ditetapkan pada 6-17 Mei, Muhadjir juga mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah sebelum dan sesudah tanggal yang ditetapkan. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh ASN/TNI Polri, karyawan swasta, dan pekerja mandiri.


Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,ujarnya.

Menurut Muhadjir, pelarangan mudik oleh pemerintah bertujuan agar kasus penularan Covid-19 tidak semakin meningkat. Sementara diketahui, angka kasus Covid-19 cenderung meningkat usai libur panjang.


Meski pelarangan mudik sudah ditetapkan, pemerintah belum membuat teknis peraturan yang detail mengenai aktivitas pergerakan orang keluar daerah.


Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur oleh kementerian lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUKAR SEGERA KARTU DEBIT MAGNETIC STRIPE KE TIPE CHIP AGAR TETAP BISA DIGUNAKAN

ISI SURAT WASIAT PENYERANG MABES POLRI

UKIRAN ALAM